Tentang Kami

Badan Reserse Kriminal (BRK) Maulafa adalah unit yang berada di bawah naungan Polres Kupang dan bertanggung jawab untuk menangani penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di wilayah Maulafa. Kami berkomitmen untuk mengungkapkan berbagai bentuk kejahatan dan memberikan penegakan hukum yang adil serta transparan kepada masyarakat.

BRK Maulafa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan fokus utama pada pemberantasan kejahatan seperti pencurian, perampokan, pengedaran narkoba, hingga tindak pidana terorganisir lainnya. Kami berusaha untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dengan pendekatan yang profesional, responsif, dan berbasis pada prinsip keadilan.

Selain itu, kami juga memberikan perlindungan kepada saksi dan korban kejahatan melalui program perlindungan hukum yang efektif. Dengan dukungan sumber daya yang terlatih dan teknologi modern, BRK Maulafa berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan di wilayah kami.

Visi kami adalah menjadi unit Reserse Kriminal yang unggul dalam penegakan hukum, sementara misi kami adalah untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal secara cepat, tepat, dan transparan dengan tetap mengutamakan hak asasi manusia serta keberlanjutan pembangunan keamanan di Maulafa.